Sebagaimana
seperti artikel di atas, kurikulum 2013 memang menimbulkan pro dan kontra di
kalangan masyarakat luas, baik dari pendidik, siswa, orang tua siswa, praktisi
pendidikan ataupun ICW. Perubahan kurikulum yang terkesan buru-buru, menyebabkan
berbagai kalangan menolak diadakannya perubahan kurikulum 2006 menjadi
kurikulum 2013. Berbagai alasan yang menyatakan ketidaksetujuan muncul untuk
menanggapi perubahan kurikulum di Indonesia, diantaranya yaitu belum
maksimalnya peningkatan kualitas dari guru. Jika kurikulum berubah, tentu
dibutuhkan dana yang tidak sedikit, baik untuk pengadaan buku, ataupun
persiapan lainnya. Anggaran dana untuk perubahan kurikulum alangkah lebih
baiknya digunakan untuk pelatihan guru-guru guna meningkatkan kualitas guru
menjadi pendidik professional. Selain itu, hendaknya pemerintah dalam melakukan
perubahan kurikulum memerhatikan riset dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum
2006 serta melibatkan para guru dan pakar pedagogik dalam penyusunan kurikulum
baru. Perubahan kurikulum tidak ada salahnya jika memang telah dilakukan persiapan
yang matang, serta tujuan atau visinya jelas, guna menciptakan kehidupan bangsa
serta pendidikan di Indonesia menuju arah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar