Artikel ‘Forum Tanya Jawab 63: Bagaimana Siswa Bisa
Menentukan Kurikulum?’ begitu menginspirasi. Apa yang telah diuraikan di dalam
artikel dapat kita jadikan gambaran untuk melakukan perubahan di dalam sistem
pendidikan di Indonesia. Di Indonesia, kurikulum diartikan sebagai suatu garis
besar rencana implementasi pendidikan yang disusun oleh Pemerintah melalui para
pakarnya. Namun di Negara Inggris, kurikulum itu juga dapat diartikan langsung
dalam konteks kelas (kurikulum tingkat sekolah) atau hampir seperti RPP. Inggris
menganut sistem pendidikan desentralisasi dimana kurikulum itu adalah urusan sekolah
masing-masing.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik. Di Inggris kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan
siswanya bahkan siswa-siswa dapat meminta pembelajaran sesuai dengan apa yang
mereka inginkan. Pembelajaran matematika di Inggris menganut pada waktu yang berbeda,
berbeda-beda siswa, mempelajari matematika yang berbeda, dengan kecepatan dan
kemampuan yang berbeda, dengan hasil yang boleh berbeda pula. Sedangkan di
Indonesia, untuk waktu yang sama, berbeda-beda siswa, dituntut mempelajari
matematika yang sama, dengan hasil yang harus sama, yaitu sama dengan yang
dipikirkan oleh gurunya. Sungguh hal ini sangat bertolak belakang. Di Indonesia
siswa masih dijadikan objek pembelajaran, padahal harusnya siswa adalah subjek
pembelajaran. Kita hendaknya dapat melakukan inovasi pembelajaran yang
sesuai dengan perkembangan zaman. LKS sangat penting untuk melayani kebutuhan
siswa yang berbeda-beda. LKS itu bukan sekedar kumpulan soal akan tetapi
sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan prestasi dengan mengeksplor
kemampuan dari diri masing-masing siswa. Semoga sistem pendidikan di Indonesia
semakin baik untuk ke depannya dan guru-guru semakin kreatif dan inovatif dalam
melakukan kegiatan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar